Roza'i yang menjabat sebagai rektor untuk kali kedua sejak perubahan status menjadi Institut pada tahun 2014 silam menjelaskan bahwa amanah sebagai Rektor satu-satunya di kota Dumai harus diemban dengan baik. Menurutnya IAITF adalah barometer keilmuan keIslaman bagi kota Dumai dan kawasan pesisir pantai Timur Sumatera, Institusi ini telah dikenal oleh banyak kalangan baik Nasional maupun internasional, maka keberadaan IAITF hendaknya semakin diurgenkan dalah mengaktulisasikan Dumai sebagai kota yang terdepan di pesisir timur Sumatera.
Roza'i mengungkapkan akan dilakukan perombakan pengurus, guna penyegaran baik pada lefel wakil rektor, Dekan, Wakil Dekan , Ketua Program Studi serta Ketua Lembaga yang ada dilingkungan IAITF. Insyaallah awal Januari mendatang akan dilaksankan pelantikan pengurus. Saat ini menurutnya, sesuai statuta IAITF maka hasil keputusan sidang Senat hari ini akan diajukan kepada ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin untuk dapat ditetapkan.
MF