Sebagai seorang Ilmuan ekonomi Islam di Kota Dumai dan Doktor terbaik Ekonomi Islam Univ Trisakti Jakarta, tahun 2016, Rizal tidak kecewa meskipun dalam proses rekrutmen komisioner BAZNAS kota Dumai beberapa waktu yang lalu dia dan Institusinya IAITF yang berada di kota Dumai tidak dilibatkan. Katanya, meskipun sudah sepatutnya kami yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam bidang keilmuan zakat ini disapa oleh pemerintah disaat mengambil keputusan penting seputar pengelolaan zakat di kota Dumai ini. Namun kenyataannya kita tidak dilibatkan ungkapnya.
Tapi tidak mengapa ungkapnya, kami hanya bisa berdoa sekiranya zakat kota Dumai benar-benar dapat terkelola dengan baik, melalui komisioner BAZNAS kota Dumai yang baru ini, sehingga menjadi fungsi distribusi dan pertumbuhan ekonomi yang menjamin kelangsungan ekonomi para mustahik di kota kita tuturnya.
Rizal Akbar juga berpesan kepada komisioner BAZNAS kota Dumai yang baru untuk dapat meningkatkan pengetahuan tetang pengelolaan zakat, supaya optimal dalam penghimpunan dan pendistribusian. Fiqh zakat kontemporer, manajemen zakat dan model ekonomi zakat merupakan pengetahuan yang harus didalami supaya model-model baru dalam pengembangan muzaki dapat mendongkrak perolehan zakat.
Terlepas dari itu semua keikhlasan merupakan modal utama sehingga insyallah Q.S At-Taubah ayat 60 dapat terlaksana secara kaffah sehingga zakat benar2 menjadi instrumen dalam pembangunan terutama dalam mewujudkan masyarakat Dumai yang Madani, ungkapnya.
Ditulis Oleh: Imam