Terminologi ini juga menjadi sergah "Seperti Tak bertuan". Sebuah kekecewaan akan kenyataan bahwa ketika anti sosial itu sudah meraja lela sementara otoritas kekuasan dikawasan itu sedikitpun tidak bersikap atas keadaan itu.
Terminologi " Seperti takbertuan" Tidak jarang pula digunakan untuk menguatkan keinginan untuk menganti kepemimpinan atau mengisi kepemimpinan itu sebagai tuan dan penguasa yang baru. Meskipun akirnya tidak ada yang berubah dari kondisi sebelumnya, sampailah nanti ada pula tokoh yang memproklamirkan kembali, "Seperti Negeri Takbertuan".
Penulis: H. M. Rizal Akbar